Pelantikan Bantara
Pelantikan Bantara SMK Komputama

Gerakan Pramuka SMK Komputama Majenang Dewan Ambalan Rama Dan Shinta Gugus Depan 14.217– 14.218 mengadakan pelantikan Kepada Calon Anggota Penegak Bantara yang telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) untuk menjadi Bantara, Sabtu (03/02/24).
Penegak Bantara adalah suatu tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan” atau “Tamu Penegak”.
Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib dilaksanakan guna untuk melanjutkan kepengurusan kakak kakak bantara sebelumnya serta untuk melanjutkan tugas pokok dewan ambalan sekaligus sebagai proses penyelesaian kecakapan umum tingkat penegak bantara. Perlu diketahui untuk mengikuti pelantikan penegak bantara ini, para calon sebelumnya telah menyelesaikan berbagai tugas yang termuat dalam syarat-syarat kecakapan umum (SKU) penegak bantara, yang terdiri dari 5 unsur pengembangan yaitu Spritual, Emosional, Sosial, Intelektual, dan Fisik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Ahmad Musyafa Kholil, S.E., Seluruh Wakil Kepala dari Semua Bidang, Pembina Putra dan Pembina Putri, Pelatih Pramuka, Dan Calon Anggota calon anggota penegak dan penegak bantara Pramuka SMK Komputama Majenang.
Ketua Mabigus SMK Komputama Majenang Ahmad Musyafa Kholil, S.E., dalam amanatnya menyampaikan untuk senantiasa menjaga nama baik ambalan dan bertanggung jawab dengan bantara yang melekat di bahu mereka masing-masing. Dia juga berharap agar status mereka sebagai penegak bantara dapat menjadikan mereka contoh yang baik bagi teman-teman mereka di sekolah maupun dilingkungan masyarakat




